Kamis, 05 Januari 2012

Asal Usul Penetapan 25 Desember Sebagai Natal

          Natal atau Christmas berasal dari kata Christ's Mass yang berarti Misa Natal. Natal pertama kali dirayakan di Roma tahun 336 AD. Setelah Kaisar Roma yang bernama Konstantin menyatakan diri menjadi pemeluk agama Nasrani, sudah menjadi tradisi setiap tanggal 25 Desember penduduk kota Roma merayakan pesta besar yang disebut Roman Saturnalia (suatu perayaan untuk menghormati Saturn, dewa pertanian dan pembaharuan kuasa matahari), untuk menyambut kembalinya matahari di belahan bumi utara setalah mencapai garis balik selatan. 


          Ketika siang hari menjadi lebih panjang, dewa matahari dianggap telah lahir kembali dan mereka bergembira sambil tukar menukar hadiah. Kemudian tanggal 25 Desember tersebut diperingati sebagai Natal, karena Yesus dianggap "Matahari" yang menerangi bumi.

          Dan ketetapan untuk menjadikan 25 Desember menjadi Hari Raya Natal dilakukan oleh Paus Julius I, pada pertengahan abad ke-4 di kota Roma. Ketetapan tersebut tidak dapat diterima oleh gereja-gereja di Yerusalem yang menolaknya sampai abad ke-6. Walaupun demikian, 25 Desember sudah menjadi budaya bagi umat Kristiani untuk merayakan hari kelahiran Tuhan Yesus sampai sekarang.

         Ada gereja yang merayakan Natal dengan berbagai tujuan. Memang ada yang berlebihan sampai kehilangan makna Natalnya, tapi masih ada yang dengan maksud mulia (PI, sosial, dsb). Dipihak lain, ada pula yang melarang karena berbagai alasan.

          Namun demikian, walaupun ada perbedaan, jangan sampai arti Natal menjadi pudar. Karena pada kenyataannya, Kristud sudah lahir, baik secara sejarah maupun pengalaman bagi yang percaya pada-Nya. Sikap seperti ini lebih baik dari pada pro dan kontra terhadap waktu dan cara merayakan Natal itu sendiri. Mari bersikap arif dan terbuka terhadap perbedaan tersebut tanpa harus saling menghakimi dan saling menyakiti.






(Warta Jemaat, GPdI Ekklesia Padang Bulan - Jayapura)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar