Rabu, 04 Januari 2012

PERENCANAAN TERHADAP GEMPA


PERENCANAAN TERHADAP GEMPA

Acuan dalam perencanaan bangunan beton bertulang tahan gempa di Indonesia adalah Standard Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung (SNI 1726 – 2002) dan Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung (SNI 03 – 2847 – 2002) Bab 23. Aturan detailing pada dasarnya diatur dalam SNI 03 – 2847 – 2002. Berdasarkan aturan ini, detailing diebdakan berdasarkan tingkat kerawanan daerah terhadap gempa. Pada peta zonasi gempa dalam peraturan gempa yang berlaku, Indonesia dibagi dalam 6 zona kegempaan, yaitu zona gempa 1 , dan 2 (wilayah dengan risiko/kerawanan gempa rendah), zona gempa 3, dan 4 (wilayah dengan risiko gempa menengah) dan zona gempa 5, dan 6 (wilayah dengan risiko gempa tinggi).
Menurut SNI 03 – 2847 – 2002, bangunan yang berada pada zona gempa yang berisiko tinggi harus direncanakan dengan menggunakan sistem struktur penahan beban lateral yang memenuhi persyaratan detailing  yang khusus atau memiliki tingkat daktalitas penuh. Sedangkan sistem struktur bangunan yang berada pada zona gempa yang berisiko menengah harus direncanakan paling tidak menggunakan tingkat daktalitas sedang.
Berdasarakan SNI 03 – 2847 – 2002, sistem struktur dasar penahan tanah lateral secara umum dapat dibedakan atas :
a.              Sistem Rangka Pemikul Momen (SRPM)
b.             Sistem Dinding Struktural (SDS)

a.                       Sistem Rangka Pemikul Momen (SRPM)
Sistem Rangka Pemikul Momen (SRPM) adalah sistem rangka ruang dimana komponen-komponen struktur balok, kolom, dan join-joinnnya menahan gaya-gaya yang bekerja melalui aksi lentur, geser dan aksial.
SRPM dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.             Sistem Rangka Pemikul Momen Biasa (SRPMB)
Adalah suatu sistem rangka yang memenuhi ketentuan-ketentuan pasal 3 hingga pasal 20 SNI 03 – 2847 – 2002. Sistem rangka ini pada dasarnya memiliki tingkat daktalitas terbatas dan hanya cocok digunakan di daerah dengan risiko gempa yang rendah (Zona 1, dan 2).

2.           Sistem Rangka Pemikul Momen Menengah (SRPMM)
Adalah suatu sistem rangka yang selain memenuhi ketentuan-ketentuan untuk rangka pemikul momen biasa juga memenuhi ketentuan-ketentuan detailing pasal 23.2(2(3)) dan 23.10. Sistem ini pada dasarnya memiliki tingkat daktalitas sedang dan dapat digunakan di zona gempa 1- 4.
3.             Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK)
Adalah suatu sistem rangka yang selain memenuhi ketentuan-ketentuan untuk rangka pemikul momen biasa juga memenuhi ketentuan-ketentuan pasal 23.2 sampai 23.5. Sistem ini memiliki tingkat daktalitas penuh dan wajib digunakan di zona gempa 5 dan 6.
                             
b.                      Sistem Dinding Struktural (SDS)
Sistem Dinding Struktural (SDS) adalah dinding proporsi untuk menahan kombinasi geser, momen dan gaya aksial yang ditimbulkan gempa. Suatu “dinding geser” (Shearwall) pada dasarnya merupakan dinding struktural.

SDS dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.             Dinding Struktural Beton Biasa (SDSB)
Adalah suatu dinding struktural yang memenuhi ketentuan-ketentuan pasal 3 hingga pasal 20 SNI 03 – 2847 – 2002. Sistem dinding ini memiliki tingkat terbatas dan boleh digunakan di zona gempa 1 hinga 4.
2.             Dinding Struktural Beton Biasa (SDSB)
Adalah suatu dinding struktural yang selain memenuhi ketentuan untuk dinding struktural beton biasa juga memenuhi ketentuan-ketentuan pasal 23.2 dan 23.6. Sistem ini pada prinsipnya memiliki tingkat daktalitas penuh dan harus digunakan pada zona gempa 5 dan 6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar