Rabu, 04 Januari 2012

BEBAN-BEBAN PADA STRUKTUR BANGUNAN BERTINGKAT


BEBAN-BEBAN PADA STRUKTUR BANGUNAN BERTINGKAT

Beban-beban pada struktur bangunan bertingkat, menurut arah bekerjanya dapat dibagi menjadi dua, yaitu : (PBI, 1983)
1.             Beban Vertikal (Gravitasi).
a.         Beban Mati (Dead Load).
b.        Beban Hidup (Live Load).
c.         Beban Air Hujan.

2.             Beban Horizontal (Lateral).
a.         Beban Gempa (Earthquake).
b.        Beban Angin (Wind Load).
c.         Tekanan Tanah dan Air Tanah.

Pada perencanaan konstruksi bangunan bertingkat ini, beban-beban yang diperhitungkan adalah beban mati, beban hidup, beban air hujan pada atap, beban angin pada atap, dan beban gempa.

1.1.            Beban Mati
Beban mati adalah berat semua bagian dari suatu gedung yang bersifat tetap, termasuk segala beban tambahan, finishing, mesin-mesin serta peralatan tetap yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gedung tersebut. (SNI 03-2847-2002, Pasal 3.10)

Beban mati yang di perhitungkan terdiri dari :
a.              Berat kolom sendiri
b.             Berat sendiri balok induk, balok sloof,  balok anak, balok ring.
c.              Berat dinding precast
d.             Berat pelat lantai
e.              Berat penutup lantai
Besarnya beban mati pada suatu gedung dapat di lihat pada tabel di bawah ini :

Tabel 2.3.1. Berat sendiri bangunan dan komponen gedung
NO
Bahan Bangunan
Berat Sendiri (Kg/m3)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Baja
Batu alam
Batu belah, batu bulat, atau batu gunung(berat tumpuk)
Batu karang (berat tumpuk)
Batu pecah
Besi tuang
Beton
Beton bertulang
Kayu (kelas I)
Kerikil, koral (kering udara sampai lembab, tanpa ayak)
Pasangan bata merah
Pasangan batu belah, batu bulat, batu gunung
Pasangan batu cetak
Pasangan batu karang
Pasir (kering udara sampai lembab)
Pasir (jenuh air)
Pasir kerikil, koral (kering udara sampai lembab)
Tanah, lempung dan lanau (kering udara sampai lembab)
Tanah, lempung dan lanau (basah)
Timah hitam (timbel)
7850
2600
1500
700
1450
7250
2200
2400
1000
1650
1700
2200
2200
1450
1600
1800
1850
1700
2000
11400
(Sumber : Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983)

1.2.                 Beban Hidup
Beban hidup adalah semua beban yang terjadi akibat pemakaian dan penghunian suatu gedung, termasuk beban-beban pada lantai yang berasal dari barang-barang yang dapat berpindah dan/ atau beban akibat air hujan pada atap. (SNI 03-2847-2002, Pasal 3.8)



Tabel 2.3.2. Beban Hidup
Beban Hidup
Kg/m2
a.    Lantai dan tangga, kecuali yang di sebut dalam (b)
b.    Lantai dan rumah tinggal sederhana dan gudang-gudang tidak penting, yang bukan untuk toko atau ruang kerja
c.    Lantai sekolah, ruang kuliah, kantor, toko, restorant, hotel, asrama dan rumah sakit.
d.   Lantai ruang olahraga
e.    Lantai ruang dansa
f.     Lantai dan balkon dalam dari ruang-ruang untuk pertemuan yang lain dari pada yang di sebut  dalam (a) s/d (e), seperti mesjid, gereja, ruang pagelaran, ruang rapat, bioskop, dan  panggung penonton dengan tempat duduk tetap.
g.    Panggung penonton tempat duduk tidak tetap atau untuk penonton yang berdiri
h.    Tangga, bordes tangga, lantai, dan gang dari ruang-ruang yang disebut dalam poin (c)
i.      Tangga, bordes tangga, lantai, dan gang dari ruang-ruang yang disebut dalam poin (d), (e), (f) dan (g)
j.      Lantai ruang pelengkap dari ruang-ruang yang di sebut (c), (d), (e), (f), dan (g)
k.    Lantai untuk : pabrik, bengkel, gudang, perpustakaan, ruang arsip, toko buku, toko besi, ruang alat-alat danruang mesin, harus direncanakan terhadap beban hidup yang ditentukan tersendiri, dengan minimum

l.      Lantai gedung parkir bertingkat :
-          Untuk lantai bawah
-          Untuk lantai tingkat lainnya
m.  Balkon-balkon yang menjorok bebas keluar harus direncanakan terhadap beban hidup dari lantai ruang yang berbatasan, dengan minimum
200

125

250
400
500



400

500

300

500

250



400


800
400


300
(Sumber : Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983)

1.3.                 Beban Angin
Beban angin adalah beban yang bekerja pada bangunan atau bagiannya karena adanya selisih tekanan udara (hembusan angin kencang). Beban angin ini ditentukan dengan menganggap adanya tekanan positif dan tekanan negatif (isapan angin), yang bekerja tegak lurus pada bidang-bidang bangunan yang ditinjau. (http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/civil-engineering/2005/Artikel_10300035.pdf )

Menurut Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983, besarnya tekanan tiup angin ini harus diambil minimum 25 kg/m2 luas bidang bangunan yang ditinjau. Sedangkan untuk di laut sampai sejauh 5 km dari tepi pantai tekanan tiup angin ini diambil minimum 40 kg/m2, serta untuk daerah-daerah di dekat laut dan daerah-daerah lain dimana kemungkinan terdapat kecepatan angin yang mungkin dapat menghasilkan tekanan tiup yang lebih besar dari yang ditentukan di atas, maka tekanan tiup angin tersebut harus dihitung dengan rumus:

p = V2/16    (kg/m2)

Dimana :         p        = tekanan tiup angin (kg/m2).
     V       = kecepatan angin (m/detik).

1.4.                 Beban Gempa
Beban gempa adalah semua beban statistic ekuivalen yang bekerja pada gedung atau bagian gedung yang menirukan pengaruh dari gerakan tanah akibat gempa itu. Dalam hal pengaruh gempa pada struktur gedung di tentukan berdasarkan suatu analisa dinamik, maka yang di artikan dengan beban gempa di sini adalah gaya – gaya dalam struktur tersebut yang terjadi oleh gerakan tanah akibat gempa itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar